KUPAL
Pada zaman pemerintahan kolonial Belanda di sekitar lapangan (alun-alun) Dwi Warna Barabai terdapat sebuah gazebo, orang Barabai dahulu menyebutnya “KUPAL” diambil dari kata “KOEPEL” dalam bahasa Belanda yang berarti “kubah”, penamaan demikian dikarenakan bangunannya yang berbentuk seperti kubah persegi enam tetapi tidak mempunyai dinding.
Dan beberapa tahun kemudian (mungkin sekitar tahun 1990an atau 2000an) panggung musabaqah direnovasi dan beralih fungsi menjadi sebuah kantor layanan publik milik pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah.
+a.jpg)

